SEJARAH PERUSAHAAN
PT BPR Prima Sejahtera yang dulunya bernama PT. BPR Prima
Sukses Sejahtera berdiri sejak tahun 2012 yang telah disetujui oleh Menteri
Kehakiman Republik Indonesia, Departemen Keuangan Republik Indonesia, Bank
Indonesia dan telah dituangkan/ dibuat ke dalam Akta notaris diantaranya yaitu:
1. Keputusan
Menteri Kehakiman Republik Indonesia tgl.18 September 2012, No.
AHU-49242.AH.01.01.Tahun 2012 menetapkan dan mengesahkan badan hukum PT. BPR Prima
Sukses Sejahtera yang berkedudukan di Serpong – Kota Tangerang Selatan.
2. Keputusan Gubernur Bank
Indonesia tgl. 11 Maret 2013 No. 15/33/KEP.GBI/ DpG/2013
Mengenai pemberian izin usaha PT. BPR Prima Sukses Sejahtera
3. Berdasarkan
Akte Notaris yang dibuat dihadapan Achmad Zainudin, SH. M. Kn. No. 07 Tgl. 08
Agustus 2012 mengenai Pendirian Perseroan Terbatas PT. BPR Prima Sukses
Sejahtera
PT BPR Prima Sejahtera mulai beroperasional pertama kali pada tanggal 10 April 2013 yang berada di Jalan Raya Serpong, Komplek Pertokoan Alam Sutera – Sutera Niaga 1 No. 30 Kota Tangerang Selatan. Dalam perjalanan usaha yang dijalani sampai dengan saat ini telah mengalami bebrapa kali perubahan dengan perubahan Akte yang terakhir No. 02 tanggal 05 Desember 2024 yang dibuat dihadapan KAMARUNNISA, Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan, Notaris di Tangerang Selatan.